SLEMAN-Pemerintah Kalurahan dan Omah Jaga Condongcatur melakukan roadshow rembuk kampung di 18 padukuhan. Terbagi tiga tahap dilaksanakan Juli, Agustus dan September 2024. Dimulai di Padukuhan Pondok 17 Juli 2024 dan terakhir Rabu 11 September 2024.
Dalam rembuk kampung dihadiri pengurus dan tokoh masyarakat padukuhan, lurah, kepala jawatan keamanan kapanewon Depok, carik, kasi, kaur dan staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa Condongcatur. Khusus pada rembuk kampung terakhir di Padukuhan Gandok juga dihadiri panewu dan panewu anom Kapanewon Depok.
Menurut Plt. Jagabaya Condongcatur, Wahyu Nurendra selaku penanggungjawab bidang pertemuan, rembug kampung dilaksanakan tiga tahap di 18 Padukuhan.
“Tahap pertama Juli dilaksanakan di 8 Padukuhan, Agustus di 4 padukuhan dan September 2024 di 6 padukuhan. Materi tentang kelompok jaga warga dan omah jaga berdasarkan Peraturan Gubernur DIY nomor 41 tahun 2023. Secara bergilir disampaikan carik, Plt. jagabaya atau kepala jawatan keamanan Kapanewon Depok. Kadang juga diisi simulasi Bhabinkamtibmas tentang cara penanganan perkelahian atau melumpuhkan pelaku tindak kriminal,” jelas Wahyu Nurendra.
Lebih lanjut Wahyu Nurendra mengatakan, Kalurahan Condongcatur kalurahan pertama di Kabupaten Sleman yang telah menyelesaikan rembuk kampung di semua padukuhan.
Setelah ini akan dikukuhkan 18nkelompok jaga warga se-Condongcatur sekitar Oktober 2024 secara bersama agar kelompok jaga warga padukuhan dapat segera menjalankan tugas. Dalam upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat. Kelompok jaga warga ditetapkan oleh kalurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat padukuhan.
“Berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dan di 2025 kegiatan jaga warga akan dianggarkan dalam APBKal Condongcatur,” imbuhnya.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP menjelaskan bahwa di Kalurahan Condongcatur telah dibentuk kelompok jaga warga pada 2019 dengan periode 2019 – 2022 berdasarkan Pergub DIY nomor 6 tahun 2019 tentang Jaga Warga.
“Salah satu tujuan roadshow rembuk kampung di 18 padukuhan untuk sosialisasi pembentukan /pembaharuan kelompok jaga warga sesuai Peraturan Gubernur DIY nomor 41 tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. Dimana pengurus jaga warga paling banyak 25 orang terdiri ketua, sekretaris dan 3 seksi yaitu seksi peningkatan keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum, seksi penguatan persatuan dan kesatuan dan seksi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan atau dapat ditambah seksi lain sesuai dengan kebutuhan di padukuhan masing masing,” tutur Reno.
Panewu Depok, Wawan Widiyantoro, S.IP, M.PA yang hadir di rembuk kampung jaga warga di Padukuhan Gandok menyampaikan, nilai luhur kearifan budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sistem sosial yang hidup di dalamnya merupakan basis ketahanan masyarakat dalam menguatkan pembangunan daerah yang berbasis keistimewaan dan menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya menggali, menjaga, dan menumbuhkembangkan nilai luhur itu perlu mengedepankan prakarsa masyarakat yang didukung dengan koordinasi dan kolaborasi pemerintah. “Salah satu fungsi kelompok jaga warga sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. Seperti kita ketahui di wilayah Kapanewon Depok warganya ada 125 ribu. Anak kos / penduduk nonpermanen sekitar 290 ribu. Artinya wilayah Depok banyak warga luar dari berbagi daerah dengan budaya dan karakter beragam sehingga jaga warga dibentuk sebagai upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat. Jangan sampai budaya dan kultur kita sendiri luntur terpengaruh oleh budaya lain dari luar,” ungkapnya. (*)
Artikel Condongcatur, Kalurahan Pertama di Sleman yang Menyelesaikan Rembuk Kampung Jaga Warga pertama kali tampil pada Wiradesa.co.