YOGYAKARTA – Ada dua kasus kriminal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua kasus yang menjadi perhatian aparat kepolisian itu adalah kejahatan jalanan dan kasus kelompok tertentu.
Namun Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH menegaskan tidak ada kekerasan dalam menyelesaikan dua masalah tersebut. Aparat kepolisian di wilayah DIY mengambil langkah preventif dan menyentuh kebutuhan dasar pihak yang berpotensi melanggar hukum.
Langkah preventif adalah tindakan pencegahan yang dilakukan sebelum terjadinya suatu masalah atau kejadian yang tidak diinginkan. Dengan tindakan preventif dan kerjasama berbagai pihak, kasus kejahatan jalanan dan gangguan kelompok tertentu terus mengalami penurunan.
“Sinergitas, kerjasama dengan berbagai pihak, dengan leading sector kepolisian, tingkat gangguannya semakin menurun. Jumlah kasus kejahatan jalanan dan gangguan kelompok tertentu terus menurun,” ujar Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH, Kapolda DIY, Selasa 18 Februari 2025.
Kapolda DIY pada forum Ngobrol Bareng Polda DIY di Aula Gedung PWI DIY Jalan Gambiran 45 Yogyakarta, mengungkapkan belum lama ini ditanya seorang profesor (Prof Mahfud MD), tentang keamanan di DIY. Jawabannya ada dua versi, versi dokter umum dan versi dokter ahli.
Jawaban untuk versi dokter umum, aman terkendali. Tapi jika jawabannya versi dokter ahli, ada dua permasalahan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di DIY yakni kejahatan jalanan yang sering disebut Klithih dan kasus kelompok tertentu, seperti tantangan carok dan gangguan dari etnis tertentu.
Untuk menangani dua kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta, Polri mengambil langkah humanis atau sering disebut langkah preventif. Caranya, antara lain dengan membuat event (acara), mengajak dan memfasilitasi kelompok tertentu untuk beraktivitas yang produktif.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menegaskan tidak ada kekerasan dalam menyelesaikan masalah di wilayah Kepolisian Daerah DIY. Penyelesaian masalah tanpa kekerasan ini menjadi model untuk penanganan kasus yang berpontensi mengganggu keamanan dan kenyamanan suatu daerah.
Ngobrol Bareng Polda DIY dengan tema “Sinergitas dan Peran Pers Mengawal Pemerintahan Baru di DIY” yang dipandu Ribut Raharjo MW (Pemred Tribun Jogja) di Aula Gedung PWI DIY, Selasa 18 Februari 2025, juga menampilkan narasumber Ketua DPRD DIY Nuryadi SPd dan Ketua PWI DIY Drs H Hudono SH.
Ketua DPRD DIY Nuryadi menjelaskan tugas anggota DPRD itu hanya ada tiga, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Terkait penanganan kasus kejahatan jalanan dan kasus kelompok tertentu, para wakil rakyat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian. Namun sinergitas dengan berbagai pihak agar terus dilaksanakan untuk mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih aman dan nyaman.
Sedangkan Ketua PWI DIY Hudono menjelaskan dugaan kasus pemerasan oleh orang yang mengaku wartawan di Sleman itu jelas bukan wartawan. Wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik, seperti mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita. Mereka bekerja di perusahaan pers yang berbadan hukum Indonesia dan Pemimpin Redaksinya bersertifikat Wartawan Utama.
“Kalau ada orang yang memeras mengaku wartawan, jelas itu bukan wartawan, karena mereka tidak melakukan kegiatan jurnalistik,” tegas Hudono. Soal kartu pers, itu bisa dibuat dengan cepat. Hudono mengibaratkan membuat kartu pers itu bisa dilakukan dalam waktu 10 menit. Jadi pemegang kartu pers, apalagi perusahaan persnya yang dimirip-miripkan dengan nama lembaga negara, itu bukan jaminan mereka wartawan.
Pada akhir ngobrol bareng, para narasumber dan peserta diskusi, sepakat kegiatan diskusi, berbagi informasi, dan mengatasi masalah keamanan dan kenyamanan di DIY bisa dilaksanakan secara rutin, minimal sebulan sekali. Ngobrol bareng hari ini bukan yang terakhir, tetapi mengawali diskusi selanjutnya. (*)
Artikel Kejahatan Jalanan dan Kasus Kelompok Tertentu Mengganggu Keamanan dan Kenyamanan di Yogyakarta, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan: Tidak Ada Kekerasan Dalam Menyelesaikan Masalah pertama kali tampil pada Wiradesa.co.