SLEMAN-Aljaen Law Office mulai 2025 membuka layanan konsultasi hukum gratis di Kalurahan Condongcatur sebulan 2 kali. Setiap Selasa minggu pertama dan Selasa minggu kedua. Layanan rutin kepada masyarakat ini sejak Oktober 2024 lalu.
Seperti terlihat pada Selasa 7 Januari 2025 rata rata masyarakat melakukan konsultasi hukum perdata terkait masalah waris, pertanahan, perceraian, harta gono gini akibat perceraian, masalah pidana KDRT, penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aljaen Law Office menyediakan layanan berupa konsultasi hukum pidana maupun perdata, hukum perdata umum, hukum perdata khusus (seperti : perkawinan, pembatalan perkawinan, isbath nikah, perceraian, hak asuh anak, harta gono-gini, izin kawin/ dispensasi kawin, waris, perwalian, dll).
Direktur Aljaen Law Office, Muhammad Iqbal, S.Kom., S.H., M.H mengatakan kegiatan ini bentuk kerjasama antara Kantor Hukum Aljaen law Office dengan pihak Kalurahan Condongcatur. Memanfaatkan program layanan bersama ‘Semanis Madu’ (Selasa melayani semua, mudah dan terpadu) yang diadakan setiap Selasa di Pendopo Kantor Kalurahan Condongcatur.
“Pelayanan konsultasi hukum on the spot yang kami adakan di Kantor Kalurahan Condongcatur merupakan bentuk dedikasi kami sebagai lawyer, dan sebagai bentuk pengabdian Aljaen Law Office kepada masyarakat, khususnya masyarakat Condongcatur. Selain itu layanan ini juga merupakan bentuk partisipasi aktif kami sebagai praktisi hukum dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang hukum dan tetang pentingnya kepatuhan terhadap hukum,” jelas Iqbal.
Hardianto Afdillah, S.H., C.Me salah satu advokat yang bernaung di kantor Aljaen Law Office menambahkan bahwa dengan adanya konsultasi hukum gratis, Aljaen Law Office memberikan upaya preventif terhadap risiko yang merugikan atau akibat-akibat hukum sebelum masyarakat melakukan suatu perbuatan hukum, seperti perjanjian, jual beli, hutang piutang.
“Harapannya dengan hadirnya layanan konsultasi hukum gratis masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh kalurahan baik masyarakat Condongcatur, maupun masyarakat diluar Condongcatur secara umum,” tutur Afdillah.
Sementara Koordinator Semanis Madu Kalurahan Condongcatur, Wasana, SH menjelaskan disamping layanan konsultasi hukum gratis juga ada layanan rutin Ombudsman on the spot yang menerima aduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN), serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Juga ada layanan rutin perpanjangan SIM A dan C oleh Ditlantas Polda DIY setiap Selasa dan Kamis, ada layanan perpanjangan STNK tahunan (Bus Samsat ), dispensasi PBG / IMB dari DPMPTST Sleman, BPJS Kesehatan, Kas keliling mobile Bank Sleman, Bus ATM Bank BPD, servis motor Ahass, Yamaha, Smartfreen, Telkomsel juga BNN layanan konsultasi dan penerbitan bebas Narkoba, juga tersedia beberapa stan UMKM. Donor darah 3 bulan sekali pada Selasa,” tutur Wasana.
Ditambahkannya Program ‘Semanis Madu’ semakin dikenal dan dinanti masyarakat. Telah diakses masyarakat dari berbagi wilayah.
“Masyarakat dalam satu tempat mendapatkan banyak manfaat. Dalam satu lokasi mendapatkan banyak solusi, mudah, cepat dan dekat,” pungkasnya. (*)
Artikel Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kalurahan Condongcatur pertama kali tampil pada Wiradesa.co.