YOGYAKARTA-Banyak manfaat dapat dipetik para produsen baik makanan minuman atau produk olahan lainnya apabila dalam kemasan produk mereka telah dilengkapi label dan sertifikasi. Hal itu disampaikan sejumlah pakar dari Laboratorium Agrobisnis Peternakan Fakultas Peternakan UGM dalam acara Fapet Menyapa, Senin 14 April 2025.
Disampaikan, beberapa jenis sertifikasi yang umum dikenal yaitu sertifikasi halal, SNI, sertifikasi pangan olahan BPOM, SPP IRT, serta standar internasional seperti ISO 22000 dan HACCP serta sertifikasi tambahan macam sertifikasi organik sesuai produknya. Sertifikasi produk sangatlah penting dan bukan sekadar formalitas administratif. Pasalnya produk yang telah tersertifikasi akan lebih dipercaya konsumen dan juga mitra bisnis dalam rantai pasok.
Prof Tri Anggraeni K menuturkan, sertifikasi produk jadi jaminan bahwa sebuah produk telah melalui proses pengawasan ketat. Mulai bahan baku, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi. Dicontohkan, produk yang telah mengantongi sertifikasi halal berarti sudah melewati proses pengawasan produksi sesuai kaidah halal secara syariah. Dan produk tersebut sudah dapat dipastikan kehalalannya. “Konsumen makin kritis. Umumnya ingin tahu apa yang dimakan, dari mana asal sumbernya, bagaimana proses produksinya. Sertifikasi akan menjawab berbagai kebutuhan informasi tersebut,” kata Tian Jihadhan Wankar PhD.
Sedangkan Prof Mujtahidah Anggriani menuturkan, dengan produk peternakan yang tersertifikasi konsumen memiliki ragam pilihan produk yang lebih variatif. Di samping sertifikasi, dia menyebut, pelabelan pada produk dapat membantu produsen dalam meyakinkan konsumen akan kualitas produk mereka. “Konsumen saat ini sangat peduli sama detail produk. Produk makanan seperti daging olahan, yoghurt, susu pasteurisasi, atau telur asin dan lainnya sering kalah saing bukan karena kualitas rendah tetapi karena kemasan seadanya, tidak memiliki label meyakinkan,” ungkap Tian.
Menurut Tian, label sangat mempermudah konsumen dalam memilih produk. Label sesuai ketentuan pemerintah diantaranya mencantumkan informasi komposisi, nomor izin edar, sertifikasi yang dimiliki, masa kadaluarsa, kode produksi.
Pada industri olahan peternakan sertifikasi dan labeling masih menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain kurang pahamnya pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi, biaya yang tidak murah, juga keterbatasan akses informasi dan pendampingan teknis. “Para pelaku UMKM utamanya di sektor pengolahan produk peternakan masih banyak yang enggan mengurus sertifikasi karena kurangnya informasi serta minimnya pendampingan. Sektor perguruan tinggi bisa hadir memberi edukasi sekaligus pendampingan,” sambung Prof Suci Paramitasari S yang dijuluki sebagai sobat UMKM.
Diterangkan Suci, Fapet UGM getol melakukan pendampingan UMKM produk peternakan. Produk UMKM tersebut masuk pula ke Plaza Agro UGM di Fakultas Peternakan. Produk yang dijual antara lain susu pasteurisasi, yoghurt, keju, es krim, olahan daging, telur.
“Kami melakukan pendampingan berupa pelatihan pengurusan sertifikasi dan scale up bisnis UMKM. Kami juga kerjasama dengan banyak pihak memberi edukasi terkait sertifikasi halal kepada pengusaha rumah potong dan produk olahan peternakan,” ujarnya. (Sukron)
Artikel Pada Industri Olahan Peternakan, Sertifikasi dan Pelabelan Produk Masih Menghadapi Sejumlah Tantangan pertama kali tampil pada Wiradesa.co.