KALIBAWANG – Ketua RT 24 Padukuhan Ngipikrejo I Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, mengingatkan warganya akan bahaya pinjaman online (pinjol).
“Bapak-bapak, ibu-ibu, sekarang ini banyak warga yang tertipu dengan pinjaman online. Jangan sampai warga sini, ada yang sampai terjerat pinjol,” ujar Suwarjo, Ketua RT 24 Ngipikrejo, saat kumpulan warga di rumah Wajiyo, Sabtu (7/9/2024) malam.
Kumpulan warga RT 24 Padukuhan Ngipikrejo 1 dilaksanakan setiap malam Minggu Pon. Tempatnya di rumah warga yang mendapat arisan. Agendanya, antara lain arisan, informasi dari padukuhan, dan memecahkan persoalan warga.
Pak RT mengungkapkan ada seorang ibu yang pinjam online sampai Rp 300 juta. Peminjaman itu tidak sepengetahuan suaminya. “Suaminya baru tahu kalau ada beberapa orang berbadan besar yang sering mendatangi rumahnya,” ungkap Suwarjo.
Keluarga itu tidak mampu mengembalikan pinjamannya, karena jumlah yang harus dikembalikan terus membengkak.
Pinjam online itu memang mudah, tetapi bunganya besar dan menjerat masyarakat peminjam. Sehingga banyak masyarakat yang terpikat dan susah untuk menggembalikan. Sampai harus menjual tanah miliknya untuk melunasi pinjol. (*)
Artikel Pak RT Ingatkan Bahaya Pinjaman Online pertama kali tampil pada Wiradesa.co.