KULONPROGO – Kankemenag Kulonprogo terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan diberikan tanpa diskriminasi dan bebas gratifikasi. Kepala Kankemenag Kulonprogo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu saat memberikan pembinaan kepada Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) setempat di RM. Sambal Bakar Alwa, Wates, Selasa (20/8/2024) siang.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Layanan kami tanpa diskriminasi dan bebas gratifikasi,” ujarnya.
“Apresiasi yang tinggi bagi rekan-rekan penghulu, penyuluh dan pegawai KUA lainnya telah memberikan layanan yang sangat baik. Alhamdulillah tidak ada penerimaan gratifikasi, pungli, dan lain-lain pada layanan KUA di Kulonprogo,” imbuh Wahib Jamil.
Wahib Jamil mengapresiasi para penghulu yang telah mendukung program prioritas Kementerian Agama yakni Revitaliasi KUA. “Mari terus berusaha untuk melakukan peningkatan layanan dalam berbagai hal agar nihil keterlambatan dan sesuai standar pelayanan,” tegas Jamil.
Sementara itu Ketua UPG, Yohanes Setiyanto, S.S. menyampaikan teknik pengendalian gratifikasi. Langkah konkretnya bahwa semua pegawai wajib melaporkan apabila ada pemberian yang diduga gratifikasi. “Misalnya ucapan terimakasih berupa barang atau uang maupun fasilitas tertentu. Laporan ditujukan ke UPG Kankemenag Kulonprogo. Selanjutnya akan dilaporkan ke KPK,” terangnya. (*)
Artikel Pembinaan Penghulu, Pelayanan Anti Gratifikasi pertama kali tampil pada Wiradesa.co.