Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan pembangunan konblok di padukuhan. Rapat berlangsung di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Rabu 16 April 2025.
Penanggungjawab kegiatan dari bidang ulu-ulu Condongcatur mengundang dukuh, ketua sub unit LPMKal padukuhan, ketua RW dan panitia pembangunan di wilayah RW masing- masing.
Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan pembangunan berbasis RW dari hasil musyawarah padukuhan (Musduk) beberapa waktu lalu. Dari 18 padukuhan 64 RW pembangunan di 2025 ada beberapa bentuk yaitu pembangunan jalan konblok, jalan aspal, jalan corblok, pembangunan drainase dan pembangunan SPAH.
“Pada hari ini mengundang dari RW dan padukuhan yang akan melaksanakan pembangunan jalan konblok du 13 padukuhan. 17 RW yang akan melaksanakan pembangunan jalan konblok yaitu RW 3 dan 4 (Manukan), RW 9 (Sanggrahan), RW 61 (Dero), RW 21 (Ngringin), RW 26 (Dabang), RW 29 (Gejayan), RW 34 dan 35 (Kaliwaru), RW 40 (Pringwulung), RW 44 (Kayen), RW 47 dan 49 (Kentungan), RW 52 (Pikgondang), RW 63 (Gandok), RW 58 dan RW 60 (Joho),” jelas Murgiyanto, Ulu-Ulu Condongcatur.
Carik Condongcatur menambahkan informasi bahwa ada ketentuan baru mulai tahun ini yaitu adanya sistem pajak menggunakan aplikasi Coretax yang semua pembelian barang di toko diwajibkan mempunyai NPWP dan harus dapat mengeluarkan faktur pajak. Apabila belanja di atas Rp 2 juta dikenakan pajak PPN dan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Aplikasi Coretax digunakan untuk membuat faktur dan kode billing bagi pembelian barang di atas Rp 2 juta untuk setiap merchant harus yang mempunyai NPWP, serta harus dapat mengeluarkan faktur pajak. Oleh sebab itu untuk pembangunan konblokisasi, bantuan yang diberikan berupa konblok dengan spesifikasi mutiara serta upah tenaga kerja. Harapannya pembangunan 40 juta /RW mampu menstimulus swadaya masyarakat di masing-masing wilayah,” tutur Riska Dian Nur Lestari, Carik Condongcatur.
Sementara Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menyampaikan alokasi dana bantuan pembangunan tetap maksimal Rp40 juta/RW tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Sesuai hasil rekomendasi tim verifikasi yang telah melakukan verifikasi lapangan dengan mengukur volume sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Selanjutnya nanti juga akan dilakukan rapat koordinasi kembali untuk RW padukuhan yang akan melaksanakan pembangunan selain halan konblok yaitu pembangunan jalan aspal, corblok, drainase dan SPAH. Diiharapkan dari 64 RW dapat terealisasi pembangunanya sesuai usulan dan aspirasi warga masyarakat masing masing,” pungkasnya. (*)
Artikel Pemkal Condongcatur Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Jalan Konblok pertama kali tampil pada Wiradesa.co.