SLEMAN-Pemerintah Kalurahan Condongcatur melalui tim perumus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Condongcatur melakukan audiensi persiapan pembentukan BUMKal ke klinik Bumdes Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BBPPM) Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yogyakarta, Rabu 23 Oktober 2024.
Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP mengawali audensi dengan mengenalkan satu persatu tim perumus Bumkal Nyawiji Condongcatur sebanyak 16 orang terdiri dari unsur pamong, BPKal, lembaga kalurahan, akademisi dan tokoh masyarakat juga dibersamai dua pendamping desa.
“Kami sampaikan tahapan tim perumus hingga saat ini telah merumuskan dan menyusun AD/ART dan rencana strategis yang akan diterapkan untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal di Condongcatur. Pada audensi ini kami mohon arahan dan masukan dari klinik Bumdes BBPPM Yogyakarta terhadap kendala teknis yang kami hadapi mengingat sesuai arahan lurah, BUMKal akan diresmikan pada saat hari jadi Kalurahan ke-78 Condongcatur pada 26 Desember 2024 yang akan datang,” terang Riska.
Ditambahkan Riska, rencana yang akan dibuat BUMKal yaitu Pertashop, Green Kayen dan Klinik Nyawiji.
Pemaparan tim perumus BUMKal dari apa yang disampaikan tersebut, satu demi satu mendapatkan masukan fasilitator fungsional BBPPM Yogyakarta.
Pihak BBPPM, Azsep Kurniawan, S.P. memberikan apresiasi atas inisiatif pembentukan BUMKal Nyawiji Condongcatur.
“Kami siap mendukung proses tersebut dengan memberikan panduan serta pelatihan jika diperlukan. Dan yang harus mendapat perhatian yakni pentingnya tata kelola yang baik serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan BUMKal, agar badan usaha ini dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan. Harapannya, langkah yang ditempuh saat ini akan membawa perubahan positif, memajukan perekonomian, serta menyejahterakan warga sekitar. Semoga upaya ini dapat segera terwujud dan berdampak nyata,” tutur Azsep.
Novita Savitri salah satu tim perumus Bumkal Nyawiji Condongcatur yang juga wakil ketua BPKal Condongcatur berharap kepada semua pihak utamanya tim perumus itu sendiri dapat memahami langkah-langkah atau tahapan-tahapan yang wajib dilalui dalam membentuk Bumkal.
“Dengan tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan regulasi yang ada nantinya akan terbentuk Bumkal yang bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga Condongcatur. Tim perumus harus bekerja lebih ekstra didampingi pendamping desa untuk menindaklanjuti masukan-masukan dari BBPPM Yogyakarta dengan tenggat waktu yang cukup singkat ini,” ungkap Novita.
Sementara pendamping desa, Kurnia Sari Dewi Wijayanti S.IP M.PA dan Ihda Nur Ma’arifah S.Sos M.PA mendukung langkah yang telah dilakukan tim perumus Bumkal Condongcatur.
“Harapanya pendirian Bumkal sesuai dengan aturan yang berlaku. Terdaftar nama Bumkal di Kemendesa PDTT untuk kemudian Bumkal berbadan hukum. Selain itu, juga dengan pendirian Bumkal mampu mendorong tumbuh kembangnya perekonomian lokal terkhusus masyarakat Condongcatur,” kata Kurnia Sari Wijayanti. (Wasana)
Artikel Pemkal Condongcatur Laksanakan Audensi dengan Klinik Bumdes BBPPM Yogyakarta pertama kali tampil pada Wiradesa.co.