KULONPROGO – Kementerian Agama Republik Indonesia mempunyai berbagai program untuk pengembangan serta pemberdayaan zakat dan wakaf. Setidaknya ada 4 program, yakni kampung zakat, KUA pemberdayaan ekonomi umat, inkubasi wakaf produktif, dan kota wakaf.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto, S.H. menyampaikannya dalam sosialisasi dan pembentukan project management unit (PMU) yang berlangsung di Aula PLHUT setempat, Kamis (15/8/2024) pagi.
“Kampung zakat, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni melalui pemberdayaan dana zakat sebagai modal usaha bagi masyarakat. Di Kulonprogo saat ini sudah ada 2 Kampung Zakat, yakni Sendangsari, Pengasih dan Kaliagung, Sentolo,” ujarnya.
KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat menurut Haris, saat ini yang ditunjuk oleh Kemenag RI adalah KUA Girimulyo. “Ada 11 UMKM yang menjadi sasaran program ini yang sudah kami inventarisir,” terang Haris.
“Untuk Inkubasi Wakaf Produktif lebih menyasar pada pemberdayaan tanah-tanah wakaf. Harapannya tanah-tanah wakaf dapat produktif. Sedangkan Kota Wakaf menyasar pada pemberdayaan wakaf uang,” jelasnya.
Sementara Kepala Kankemenag Kulonprogo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. mengungkapkan pemerintah mempunyai 3 tugas utama. Yakni pelayanan, pemberdayaan, kerjasama.
“Tugas kami sebagai pelayan. Sehingga harus terus meningkatkan kompetensi, SDM, sarpras, dan lain-lain. Terima kasih atas segala masukan dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan kami agar menjadi semakin baik lagi,” ungkapnya.
Sedang untuk pemberdayaan, pihaknya terus berupaya menggali potensi masyarakat dan umat demi terwujudnya kesejahteraan secara nyata. Semua itu memerlukan kolaborasi dan kerjasama agar program-program kegiatan dapat sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat.
“Mari jadikan kondisi di Kulonprogo sebagai motivasi untuk berkontribusi bagi pembangunan agar lebih maju lagi,” ujarnya. (*)
Artikel Sendangsari dan Kaliagung Dua Kampung Zakat di Kulonprogo pertama kali tampil pada Wiradesa.co.