SLEMAN-Menyikapi kebijakan pemangkasan anggaran di tubuh kementerian hingga pemerintah daerah, upaya efisiensi diambil sebagai bentuk adaptasi. Sangat dimungkinkan, penyesuaian anggaran di instansi pemerintahan di daerah bahkan merambah ke pos pengeluaran yang sebenarnya nominalnya kecil.
Pengamatan wiradesa.co, di salah satu instansi pemerintah di DIY dalam menggelar forum konsultasi publik belum lama ini sudah meniadakan makan siang bagi tamu undangan yang jumlahnya tak seberapa. Upaya “menghindari” penyediaan makan siang dengan mengakhiri acara pada pukul 11.15. Para tamu undangan masih mendapat snack serta air mineral.
Di tengah suasana pemangkasan anggaran, sebuah inovasi justru dilakukan Pemerintah Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok Sleman. Dalam layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara masal di Pendopo Kalurahan Condongcatur, masyarakat yang hadir mengurus pembayaran PBB panutan pada Rabu 26 Februari 2025 justru dijamu suguhan dengan menu bakso dan minuman teh manis. Pemkal Condongcatur siang itu menyiapkan sebanyak 200 mangkuk bakso bagi warga yang hadir.
Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji mengatakan, penyediaan bakso gratis sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi warga dalam membayar PBB.
“Penyediaan bakso sekaligus sebagai upaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan menciptakan suasana lebih ramah. Selain itu bisa mendukung UMKM lokal serta menjadi insentif sederhana agar warga lebih semangat memenuhi kewajiban pajaknya meski saat ini ada pemangkasan anggaran,” kata Reno.
Reno menambahkan, SPPT PBB-P2 tahun 2025 telah didistribusikan ke masing-masing padukuhan awal Februari 2025. Jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Juli 2025. Warga dapat membayar PBB melalui dukuh setempat, sejumlah bank yang ditunjuk, juga melalui berbagai layanan pembayaran digital yang disediakan.
“Layanan hari ini pembayaran PBB panutan di kalurahan selain bisa menikmati bakso, juga memudahkan masyarakat. Pembayaran pajak tak dikenakan biaya administrasi sebagaimana membayar PBB melalui bank atau aplikasi pembayaran digital lainnya,” ujarnya.
Danarta Condongcatur, Fernandya Riski Hartantri, ST menuturkan, jumlah wajib pajak (WP) di Condongcatur tahun 2025 sebanyak 15.502 lembar SPPT senilai Rp. 8.690.471.845. Dalam pelayanan PBB panutan (layanan pembayaran PBB – P2) di Kalurahan Condongcatur yang melakukan pelayanan ada 217 wp. PBB juga dapat dibayarkan di Bank BPD DIY, Bank Mandiri, BNI, BRI, Aplikasi GoJek, Tokopedia, Link Aja, Qris, DANA, Indomaret
“Pelayanan PBB panutan di kalurahan berlaku satu hari ini saja. Untuk selanjutnya pembayaran PBB di padukuhan (sesuai jadwal) setelah Lebaran atau melalui bank dan lainnya. Pembayaran PBB-P2 paling lambat 31 Juli 2025. Keterlambatan setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda 1% setiap bulannya,” jelas Riski. (Sukron)
Artikel Bayar PBB Panutan di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Warga Disuguhi Bakso Gratis pertama kali tampil pada Wiradesa.co.