BANTUL – Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, penerima Dana Desa (DD) terbanyak di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2025. Sedangkan total penerimaan DD Kabupaten Bantul dari APBN tahun ini sebesar Rp 121.564.8224.000 untuk disalurkan ke 75 kalurahan/desa.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, 10 desa di Kabupaten Bantul yang mendapatkan DD tinggi, yakni Banguntapan, Bangunjiwo, Panggungharjo, Selopamioro, Tirtonirmolo, Ngestiharjo, Trimurti, Trimulyo, Pendowoharjo, dan Bangunharjo.
50 desa penerima DD terbanyak:
1. Desa Banguntapan Rp 2.722.617.000
2. Bangunjiwo Rp 2.598.063.000
3. Panggungharjo Rp 2.494.824.000
4. Selopamioro Rp 2.322.693.000
5. Tirtonirmolo Rp 2.262.837.000
6. Ngestiharjo Rp 2.247.915.000
7. Trimurti Rp 2.243.013.000
8. Trimulyo Rp 2.139.918.000
9. Pendowoharjo Rp 2.102.262.000
10. Bangunharjo Rp 2.098.533.000
11. Argodadi Rp 2.054.526.000
12. Tamantirto Rp 2.045.559.000
13. Trirenggo Rp 2.039.892.000
14. Sendangsari Rp 2.023.275.000
15. Timbulharjo Rp 2.004.528.000
16. Wonokromo Rp 1.991.910.000
17. Triwidadi Rp 1.941.990.000
18. Wukirsari Rp 1.928.946.000
19. Baturetno Rp 1.852.179.000
20. Mulyodadi Rp 1.834.980.000
21. Sidomulyo Rp 1.831.590.000
22. Srimartani Rp 1.826.133.000
23. Guwosari Rp 1.788.120.000
24. Seloharjo Rp 1.787.916.000
25. Gilangharjo Rp 1.783.437.000
26. Sitimulyo Rp 1.777.875.000
27. Potorono Rp 1.757.235.000
28. Triharjo Rp 1.755.633.000
29. Srimulyo Rp 1.738.008.000
30. Muntuk Rp 1.685.998.000
31. Patalan Rp 1.676.727.000
32. Sumberagung Rp 1.674.678.000
33. Poncosari Rp 1.661.100.000
34. Palbapang Rp 1.657.626.000
35. Sumbermulyo Rp 1.636.395.000
36. Sriharjo Rp 1.618.831.000
37. Caturharjo Rp 1.616.814.000
38. Wirokerten Rp 1.608.945.000
39. Pleret Rp 1.597.233.000
40. Canden Rp 1.585.101.000
41. Srihardono Rp 1.585.035.000
42. Murtigading Rp 1.555.432.000
43. Argorejo Rp 1.537.995.000
44. Argomulyo Rp 1.528.008.000
45. Bantul Rp 1.505.137.000
46. Jambidan Rp 1.484.973.000
47. Tamanan Rp 1.483.155.000
48. Gadingsari Rp 1.477.395.000
49. Parangtritis Rp 1.463.227.000
50. Jatimulyo Rp 1.462.564.000
(Sumber: DJPK Kementerian Keuangan)
Sumber pendapatan desa, selain dari DD juga dari sumber lain, di antaranya: Pendapatan Asli Desa (PAD), Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga, dan lain-lain pendapatan desa yang sah.
Sedangkan Pendapatan Asli Desa dapat berasal dari: Hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, pungutan desa sesuai kewenangan desa yang ditetapkan dalam Peraturan Desa.
Pengelolaan pendapatan desa dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Beberapa contoh kekayaan asli desa yang dapat menjadi sumber pendapatan desa, antara lain: Tanah kas desa, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, dan pemandian umum. (*)
Artikel Kalurahan Banguntapan Penerima Dana Desa 2025 Terbanyak di Kabupaten Bantul pertama kali tampil pada Wiradesa.co.