KEBUMEN – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Cilacap jumlahnya bak bumi dan langit. Para Kades di Kebumen menilai THR-nya tidak signifikan.
Besarnya THR untuk Kades di Kebumen Rp 1.100.000, sedangkan di Cilacap sebesar Rp 4.000.000. Untuk Sekdes di Kebumen Rp 990.000, di Cilacap Rp 3.000.000. Untuk Perdes di Kebumen Rp 891.000, di Cilacap Rp 2.400.000.
Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, tahun 2025, memberikan tambahan penghasilan (tamsil) kepada para Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Perangkat Desa (Perdes).
Tamsil kepada para aparat desa ini diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, sehingga sama artinya dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Besarnya tamsil untuk Kades Rp 1.100.000, Sekdes Rp 990.000, dan Perdes Rp 891.000.
“Tambahan penghasilan yang diberikan kepada para aparat desa, mulai dari kades, sekdes, sampai perdes itu merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari pemkab terhadap dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Hj. Lilis Nuryani, Bupati Kebumen, Sabtu 22 Maret 2025.
Bupati Kebumen menjelaskan tamsil kepada aparat desa di wilayah Kabupaten Kebumen diberikan setahun sekali, tepat menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Semoga dengan adanya tamsil, para aparat desa tambah semangat dalam melayani masyarakat desa,” pintanya.
Sedangkan THR untuk Kades di Kabupaten Cilacap sebesar Rp 4.000.000, Sekdes Rp 3.000.000, Kepala Seksi Rp 2.400.000, Kepala Urusan Rp 2.400.000, Kepala Dusun Rp 2.200.000, dan Staf Perangkat Desa Rp 2.050.000.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga memberikan THR kepada anggota BPD, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, sampai Anggota. Total anggaran yang disediakan untuk THR para aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa tahun 2025 sebesar Rp 10.887.650.000.
Kades Jatimulyo, Petanahan, Sabit Banani, menyambut gembira adanya tamsil menjelang Lebaran. Tambahan penghasilan ini menambah juga semangat para aparat desa untuk melayani masyarakat desa.
Sebenarnya, tanpa tamsil dari Pemkab Kebumen, para kades, sekdes, dan perangkat desa, sudah bekerja dan ikhlas melayani masyarakat desa. Karena tugas pamong itu melayani, bukan dilayani.
Namun Kades Jatimulyo menilai Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada para Kades, Sekdes, dan Perdes di Kebumen tidak signifikan. “Ketingale THR Kebumen tidak begitu segnifikan. Nek Cilacap mungkin sae,” ujar Sabit Banani, Selasa 25 Maret 2025.
Sabit Banani mengemukakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen relatif sedikit, sedangkan jumlah desanya banyak. Sehingga Pemkab Kebumen berat saat menganggarkan THR untuk Kades, Sekdes, dan Perdes.
“Nek ke Kebumen kan PAD kabupaten sedikit, jumlah desa banyak. Jadi berat ketika penganggaran Pemkab. Akhirnya kesejahteraan kades dan perangkat desa segitu-gitu saja,” pungkas Sabit Banani, Kades Jatimulyo, Kecamatan Petanahan. (*)
Artikel THR Lebaran 2025 Bagi Kades di Kebumen dan Cilacap Besarnya Bak Bumi dan Langit pertama kali tampil pada Wiradesa.co.