SLEMAN-Pemerintah Kalurahan Condongcatur akan melaksanakan musyawarah padukuhan (Musduk) untuk pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara maraton selama enam hari di 18 padukuhan. Terbagi dalam 3 tim dimulai Kamis 1 Agustus 2024 di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Padukuhan Sanggrahan.
Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam, A.Md selaku penanggungjawab bidang kegiatan menyampaikan, musyawarah dilaksanakan rutin setiap tahun. Berfungsi untuk memperbarui data masyarakat yang berhak menjadi keluarga penerima manfaat.
Dalam musduk dilakukan pemutakhiran data dengan pencoretan data untuk warga yang sudah meninggal, sudah mampu, pindah penduduk, sudah terdaftar sebagai PNS dan atau pensiunan. Selain itu juga untuk mengusulkan warga yang layak untuk didata berdasarkan musyawarah padukuhan yang dihadiri RT, RW, lembaga kampung dan tokoh masyarakat setempat. “Nantinya warga yang diusulkan akan diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Yang lolos verifikasi akan terbagi dalam dua kriteria, keluarga miskin dan keluarga rentan miskin,” jelas Al Thouvik.
Ditambahkan, usulan baru dilakukan berdasarkan kebijakan masyarakat / kearifan lokal setempat. Karena jika mengacu kepada 14 kriteria Kemensos RI dimungkinkan di wilayah Condongcatur tidak akan ditemukan warga yang masuk dalam kriteria tersebut. Mereka akan mendapat kartu, dengan beberapa manfaat seperti berikut.
Pertama, melakukan pendaftaran sekolah melalui jalur afirmasi. Kedua, keringanan biaya sekolah. Ketiga, keringanan biaya kesehatan. Keempat, bisa mengajukan beasiswa dengan mendaftar ke Dinas Pendidikan dengan memenuhi syarat yang ditentukan.
Dalam musduk ditunjuk satu orang dari padukuhan sebagai verifikator untuk membantu input data dan hasil musduk harus disampaikan ke kalurahan maksimal tujuh hari.
Sementara tenaga pendamping sosial kalurahan (TPSK) Condongcatur, Govan Giomara yang ikut dalam tim musduk DTKS kalurahan mengatakan, selanjutnya setelah selesai musyawarah padukuhan akan dilaksanakan musyawarah kalurahan (muskal) atau musyawarah tingkat kalurahan guna melakukan cek ulang dan pengesahan hasil musyawarah tingkat padukuhan yang telah dilaksanakan dan akan menghasilkan daftar sementara data kemiskinan. Hasil muskal yang akan dilaporkan kepada Dinas Sosial dan selanjutnya akan dientri melalui Sistem Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (Simnangkis).
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan
PKH.
Berikut Jadwal Musyawarah Padukuhan DTKS tahun 2024. Kamis 1 Agustus 2024 di Padukuhan Tiyasan, Manukan dan Sanggrahan. Jumat 2 Agustus 2024 di Padukuhan Pondok, Gempol dan Dero. Sabtu 3 Agustus 2024 di Padukuhan Ngringin, Ngropoh dan Dabag. Senin 5 Agustus 2024 di Padukuhan Gejayan, Kaliwaru dan Soropadan. Selasa 6 Agustus 2024 di Padukuhan Pringwulung, Kayen dan Kentungan. Rabu 7 Agustus 2024 di Padukuhan Pikgondang, Gandok dan Joho.
Tim musyawarah kalurahan yang melakukan musduk terbagi dalam 3 Tim yaitu Wahyu Nurendra, Andree Setiawan, Gofan Giomara, Wasana (Tim 1), Murgiyanta, Fernandya Riski Hartantri, Nur Amalina Dwi Astuti, Candra Widiantoto (Tim 2) dan Riska Dian Nur Lestari, Al Thouvik Sofisalam, Apri Nugroho, Wanda Wira Sahputra (Tim 3). (*)
Artikel Pemkal Condongcatur Laksanakan Musyawarah DTKS di 18 Padukuhan pertama kali tampil pada Wiradesa.co.