Panitia pengisian dan pengangkatan pamong Kalurahan Condongcatur 2025 menggelar sosialisasi bertempat di Balai Padukuhan Ngropoh Condongcatur, Kamis 30 Januari 2025.
Sosialisasi merupakan bagian dari tahapan kegiatan panitia pelaksana pengisian perangkat kalurahan yang telah direncanakan sebelumnya.
Ketua Panitia, Siswantoro, S.Sos menuturkan, kegiatan sosialisasi akan dilakukan sebanyak tiga kali. Pada sosialisasi pertama di Padukuhan Ngropoh. Sosialisasi kedua akan dilaksanakan Jumat 31 Januari 2025 di Balai Padukuhan Kayen dan sosialisasi ketiga pada Sabtu 1 Februari 2025 di Ruang Wacana Loka Kantor Kalurahan Condongcatur diikuti 64 perwakilan RT, dukuh, kasi, kaur, lembaga kalurahan, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Condongcatur.
“Di lingkungan Kalurahan Condongcatur ada 3 jabatan pamong yang kosong yaitu dukuh Ngropoh, dukuh Kayen dan jagabaya,” terang Siswantoro.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji dalam arahannya, kekosongan jabatan pamong harus diisi untuk menunjang kelancaran kinerja pemerintah kalurahan agar optimal dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan tupoksi dan bidang masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyiapkan putra-putri kader terbaiknya mendaftarkan sebagai bakal calon jagabaya, dukuh Ngropoh dan dukuh Kayen untuk ikut memajukan Condongcatur,” ungkap Reno.
Ditambahkan Reno, untuk bakal calon bisa laki-laki atau perempuan. Karena perempuan juga baik dan dapat menjadi seorang pemimpin, dimana saat ini anggota BPKal Condongcatur separuhnya adalah perempuan. Begitu juga beberapa dukuh perempuan serta kasi kaur dan staf. Yang penting pekerjaannya bisa selesai dengan baik, bertanggungjawab, responsif, menjadi jembatan masyarakat dengan pemerintah kalurahan dan membawa masyarakat lebih baik.
Panitia pengisian sendiri, lanjut Reno, telah dibentuk berdasarkan SK lurah nomor 12/Kep.Lurah/2025. Susunan panitia terdiri dari unsur BPKal, pamong kalurahan, lembaga kalurahan dan tokoh masyarakat. Sedangkan untuk pelaksaan ujian seperti sebelumnya bekerjasama dengan pihak Universitas Negeri Yogyakarta yang sudah terbukti kredibilitasnya dan profesional.
Materi sosialisasi disampaikan Wahyu Nurendra yang menjelaskan secara umum tentang dasar hukum, tahapan, persyaratan dan pelaksanaan ujian.
Dalam penjabarannya, Wahyu menyampaikan dasar hukum pengisian pamong masih mengacu pada Perda Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019. Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai bakal calon pamong kalurahan di masing-masing jabatan, khususnya untuk dukuh Ngropoh dan dukuh Kayen di mana setiap calon minimal harus memiliki sedikitnya 15 persen dukungan dari penduduk wajib KTP berdasarkan Sistem Administrasi Kependudukan SID Kabupaten Sleman.
“Artinya, 15 persen dari penduduk, bakal calon dukuh Ngropoh harus dapat mengumpulkan dukungan fotocopy KTP sebanyak 362 dan calon dukuh Kayen sebanyak 428,” terang Wahyu.
Ditambahkan, pelaksanaan ujian di UNY direncanakan pada Kamis 27 Februari 2025 meliputi ujian tertulis (terdiri dari tes potensi akademik, tes kemampuan bidang meliputi Pancasila, UUD 1945, sistem pemerintahan RI, bahasa Indonesia, pengetahuan mengenai pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, pengetahuan umum dengan lowongan jabatan dan muatan lokal), ujian keterampilan (praktik komputer, praktik berpidato, presentasi dan memimpin rapat), tes psikologi dan tes wawancara. Bakal calon yang mempunyai nilai tertinggi ditambah nilai lokalitas dan nilai pengabdian yang akan jadi. Para peserta setelah ujian dapat langsung mengikuti pengumuman hari itu juga di UNY secara fair, transparan, clear and clean.
Setiap bakal calon juga berkesempatan mendampatkan nilai tambah dari nilai lokalitas dan nilai pengabdian/nilai pengalaman kerja.
“Nilai pengalaman bekerja di lembaga kalurahan seperti LPMKal, PKK, karangtaruna, satlinmas, RT, RW, dan Posyandu,” imbuhnya.
Sementara narasumber lainya Novita Savitri menjelaskan tentang teknis pendaftaran bagi bakal calon pamong kalurahan seperti surat lamaran harus ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam dan bermaterai Rp 10 ribu yang dibuat rangkap dua satu bendel disertai dengan lampiran asli dan satu bendel tanpa materai disertai lampiran fotocopy.
“Sedangkan surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat lima tahun dari pengadilan negeri dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dapat diperoleh secara online dengan membuka web : dengan sebelumnya telah mempersiapkan persyaratan yang ditentukan,” ungkapnya.
Usai pemaparan materi dilanjutkan tanya jawab yang dipandu Dr Hani Subagyo dan ada beberapa peserta yang menanyakan tentang detail persyaratan maupun tentang cara pengajuan nilai pengabdian dan lainnya. Selanjutnya untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung di sekretariat panitia.
Sesuai jadwal dan tahapan panitia, pengambilan berkas dan pendaftaran pada 3 sd 13 Februari 2025 di Sekretariat Panitia Ruang Perpustakaan Pustakaloka Kalurahan Condongcatur dari pukul 08.30 sd 14.00. (*)
Artikel Pengisian Pamong Kalurahan Condongcatur, Disosialisasikan pertama kali tampil pada Wiradesa.co.